Rabu, 03 Oktober 2012

Laporan Penghitungan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Masih Semrawut

PENGUMUMANCPNS.COM (PPCI), Laporan Laporan Penghitungan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Masih Semrawut yang semestinya diajukan instansi pusat maupun daerah masih kacau. Ini setelah Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi (Dit Renpegfor) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan verifikasi dan validasi.

"Laporan penghitungan kebutuhan pegawai dari berbagai instansi saat ini masih beragam bentuk dan versinya. Bahkan banyak yang menyampaikannya belum lengkap sebagaimana dimaksud dalam peraturan MenPAN&RB Nomor 26 Tahun 2011 dan peraturan bersama tentang penundaan sementara penerimaan CPNS (moratorium)," kata Direktur Renpegfor BKN RAI Sri Dewi dalam keterangan persnya.
Dijelaskannya, kewajiban instansi pemerintah baik pusat maupun daerah selama moratorium adalah melakukan penghitungan kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), melakukan redistribusi PNS dan menyusun proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun (2012-2016). "Itu berarti setiap instansi baik pusat maupun daerah harus melaporkan dokumen antara lain:  laporan hasil penghitungan jumlah kebutuhan PNS, laporan Anjab, peta jabatan, laporan hasil ABK, rencana distribusi pegawai dan proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun," ucapnya.
Berdasarkan data dari BKN, sampai 21 September 2012, instansi pusat yang telah menyampaikan laporan dengan kelengkapan syarat penghitungan kebutuhan pegawai 53 instansi, anjab 34, ABK 33, peta jabatan 29, redistribusi pegawai 11, poyeksi 5 tahun 24. Sedangkan instansi pusat yang mengusulkan formasi ada 45.
Untuk instansi daerah, yang melaporkan hasil penghitungan kebutuhan pegawai ada 490, Anjab 291, ABK 285, peta jabatan 294, redistribusi pegawai 147, proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun 247. Dan yang mengusulkan formasi 254 instansi.
"Karena masih beragam seperti ini, BKN belum bisa melakukan telaahan dan kajian lebih dalam lagi. Logika bila ada 490 instansi yang melaporkan hasil penghitungan kebutuhan pegawai, berarti Anjab, ABK, peta jabatan, retribusi pegawai, dan proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun, masing-masing juga 490 laporan," terangnya.

ads

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 12.38 Kategori:

0 komentar: